Bagaimana posisi tangan pada saat shalat? Di sebelah kiri, di atas pusar atau di mana yang benar?
Pendapat yang terkenal dalam madzhab Imam Ahmad menyatakan bahwa saat sholat tangan diletakkan di bawah pusar. Hal ini berdasarkan perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu “Termasuk sunnah Nabi adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar.” (HR Ahmad dalam tambahan musnad dalam Fathul Baari 2/262 al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan sanadnya dhaif)
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tangan saat sholat
diletakkan di atas pusar dan inilah yang ditegaskan oleh Imam Ahmad.
Beliau menegaskan bahwa tangan itu diletakkan di atas pusar di bawah
dada. Pendapat yang ketiga menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas
dada dan pendapat ini merupakan pendapat yang paling mendekati kebenaran.
Sebenarnya hadits-hadits yang mendukung pendapat ketiga ini mengandung
pembicaraan. Akan tetapi hadits yang dibawakan oleh Sahal bin Sa’id di
mana beliau mengatakan para shahabat diperintahkan untuk meletakkan
tangan kanan di atas hasta tangan kiri di dalam sholat. (HR Bukhari no
740), makna eksplisit dari hadits ini mendukung pendapat yang menyatakan
bahwa tangan diletakkan di atas dada. Meskipun hadits-hadits berkenaan
dengan hal ini mengandung pembicaraan namun hadits yang paling kuat
dalam hal ini adalah hadits yang disampaikan oleh Wail bin Hujr
sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di
atas dada. (Lihat Ahkamul Janaiz Karya al-Albani hal 118) Inilah tempat
meletakkan tangan yang terbaik
Akan tetapi kita lihat sebagian orang meletakkan tangan di atas
lambung kiri dan jika kita tanya alasannya mereka mengatakan ini adalah
letak hati. Namun alasan ini tidak bisa diterima disebabkan:
Pertama, hal ini adalah alasan logika yang berseberangan dengan
sunnah Nabi, sedangkan semua alasan logika yang berseberangan dengan
sunnah Nabi harus ditolak karena sunnah Nabi-lah yang lebih berhak untuk
diikuti.
Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat dalam
posisi tangan diletakkan di pinggang sedangkan perbuatan di atas jika
tidak sesuai dengan larangan dalam hal ini maka minimal mendekati
larangan ini. Oleh karena itu jika kita melihat ada seorang yang
melakukan demikian hendaklah mereka kita nasihati baik-baik.
Ketiga, posisi seperti ini adalah posisi yang tidak seimbang
karena dalam hal ini sisi kiri badan lebih diutamakan daripada sisi
kanan. Dan kita katakan perkara yang terbaik adalah yang pertengahan.
Sedangakan posisi pertengahan antara sisi kiri dan sisi kanan adalah
dengan meletakkan tangan di atas dada. (Lihat Shifat as-Sholah karya Ibn
Utsaimin hal 49-50 cetakan Darul Kutub al-Ilmiah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar